Bogor, 28 Februari 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan publik dengan menyiapkan langkah strategis penanganan kendala periodik ULT. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan “Penyusunan Jawaban Kendala Periodik dan Pemutakhiran Pusat Informasi ULT Tahap 1” di Bogor, Jumat (27/2).
Berdasarkan hasil analisis tren isu tahun 2025 dan awal 2026 yang diolah oleh Tim ULT, isu terkait Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Guru, serta Program Indonesia Pintar (PIP) secara konsisten menjadi topik utama yang dikonsultasikan oleh masyarakat. Beberapa kendala teknis seperti verifikasi dan validasi (verval) pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), kendala laman Info GTK, penerbitan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), hingga sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik) seringkali muncul sehingga memerlukan penanganan khusus.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Anang Ristanto menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan yang efektif adalah kunci kepercayaan publik. “Kami menyadari bahwa isu seperti distribusi bantuan pendidikan dan manajemen guru memiliki kompleksitas tinggi. Oleh karena itu, kita tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi proaktif menyusun rekomendasi solusi dan memutakhirkan informasi agar masyarakat bisa mendapatkan jawaban secara langsung melalui kanal-kanal pengaduan kami,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Tim ULT BKHM telah menyiapkan langkah-langkah, yaitu (1) Mitigasi Isu Berulang: Menyusun draf jawaban standar (macro answer) untuk kendala yang sering terjadi agar petugas layanan dapat memberikan respon yang seragam dan akurat, (2) Pemutakhiran Pusat Informasi: Melakukan update artikel pada portal Pusat Informasi ULT sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri (self-service) terhadap kendala teknis, (3) Optimasi Multi-Kanal: Memperkuat respon pada berbagai kanal resmi, mulai dari Pusat Panggilan 177, WhatsApp (081218040427), surat elektronik, hingga media sosial resmi Kemendikdasmen, dan (4) Kolaborasi Lintas Unit: Mengintegrasikan penanganan kendala teknis dengan unit terkait seperti Pusdatin dan Puslapdik untuk mempercepat durasi penyelesaian masalah.
Selanjutnya, berdasarkan data yang telah dihimpun, sepanjang Januari 2026, ribuan laporan terkait Verval PTK dan Perencanaan Kinerja Guru telah masuk. Dengan adanya standardisasi jawaban dan pembaruan informasi ini, diharapkan waktu respons pertama dalam menanggapi kendala serta success rate penyelesaian kendala dapat meningkat secara signifikan.
“Layanan publik yang baik bukan hanya tentang keramahan, tetapi tentang memberikan solusi yang pasti. Kami ingin memastikan masyarakat yang melapor, baik itu guru, orang tua, dan siswa yang menghubungi Kemendikdasmen mendapatkan kepastian informasi tanpa harus menunggu terlalu lama,” tutup Kepala BKHM. (Anwar)
